Jepang merupakan negara yang memiliki latar belakangmasyarakat homogen. Masyarakatnya yang memiliki persamaan dari agama, suku, dan
etnis menciptakan negara ini tidak akan pernah untuk mengubah kehidupan
bermasyarakatnya menjadi masyarakat multiras. Menjaga budaya tradisional dari
nenek moyang adalah tugas dari masyarakatnya untuk dapat melestarikan dan
mempertahankannya. Jadi untuk menerima budaya luar sangat sulit diterima untuk
masyarakat Jepang. Sebagian besar kelompok nasional dapat ditampilkan sebagai
keturunan yang beraneka ragam dari sejumlah masyarakat. Mereka bisa. Tapi apa
yang dipercaya itu adalah suatu hal yang memiliki konsekuensi perilaku (Connor
1994: 75).
Sekitar tahun 2005 Jepang mengalami masalah dengan angka
kelahiran. Masalah ini dipicu dengan tingginya angka kematian karena usia dan
sedikitnya jumlah wanita yang mau menikah. Akibatnya pemerintah Jepang harus
mengalami kurangnya jumlah tenaga kerja dan banyaknya jumlah fasilitas umum
seperti pendidikan harus gulung tikar. Untuk bisa mencegah kerugian semakin
besar pemerintah Jepang berupaya untuk meningkat angka kelahiran dengan cara
yang bermacam-macam.
Salah satunya adalah mengajak warga asing untuk
memberikan tenaganya untuk bekerja di Jepang. Berdasarkan pernyataan dari
menteri kependudukan dan kesetaraan gender, Yuko Obuchi mengatakan “Kami mempersilakan
terjadinya pernikahan internasional dengan orang jepang kami”. Ini adalah salah
satu cara pemerintah untuk menarik perhatian warga asing agar datang ke Jepang
dan membantu permasalahan yang sedang dialami.
Namun mengingat masyarakat Jepang adalah masyarakat
homogen. Akibatnya upaya tersebut belum mendapatkan hasil yang baik karena
belum dapat diterima oleh masyarakat Jepang secara meluas. Dari kebanyakan
tenaga kerja asing ada yang merasa takut maupun juga tidak ingin bekerja di
Jepang. Permasalahannya dimulai dari cara pekerjaan, gaji, dan juga lingkungan
sosialnya. Selain itu ditambah dengan sebagian masyarakatnya yang masih belum
menguasai bahasa inggris secara fasih juga menjadi faktor penyebab kurang minat
tenaga kerja asing datang ke Jepang.
Di negara Jepang bahasa inggris masih belum menjadi bahasa
komunikasi sosial-bisnis. Masyarakatnya masih mengutamakan bahasa asli dan
menggunakan/menyebut kata-kata inggris dengan huruf katakana. Banyak sekali
bahasa inggris yang ditemukan menyimpang ketika digunakan.
Melihat persoalan ini perdana menteri pendidikan Hakubun
Shimomura sesuai dari yang ditulis di Yomiuri Shimbun menegaskan untuk
memasukan nilai Toefl menjadi syarat untuk lulus kuliah. Tujuannya adalah untuk
menciptakan wisudawan yang mahir berkomunikasi bahasa inggris dengan baik dan
benar. Pemerintah juga menyadari harus mengubah sistem pendidikannya dengan
memulai pelajaran bahasa Inggris di kelas 3 atau 4 sekolah dasar yang mulanya
dimulai dari kelas 5 dan 6 sekolah dasar.
Bahasa inggris dikenal sebagai bahasa dunia. Melihat
Jepang yang anti dengan modernisasi dari negara asing. Maka mau tidak mau harus
membuka diri untuk menerima bahasa inggris. "Dengan membuatnjadikan bahasa
inggris sebagai subjek formal, memutuskan pada tujuan pembelajaran yang tepat
dan menginstruksikan siswa dengan buku teks, setiap fluktuasi dalam kualitas
kelas dan tingkat pendidikan daerah akan diperbaiki," kata Yumiko Kato kepada
Yomiuri Shimbun.
Pemerintah berharap cara ini agar warga asing bisa datang
dan tinggal di Jepang. Dengan menciptakan masyarakatnya yang bisa bahasa
inggris dengan baik. Maka warga Jepang bisa memberikan ruang dan mengijinkan
warga asing untuk bisa tinggal berdampingan dengan harmonis. Berdasarkan pernyataan
oleh Hidenori Sakanka yang saat itu menjabat sebagai direktur esekutif pada
Institut Kebijakan Imigrasi Jepang kepada Yomiuri Shimbun, “Saya percaya dengan
mengumpulkan keragaman etnis kita dapat menjadi masyarakat yang lebih baik
dengan rasa baru nilai-nilai dan inspirasi”.
Perbandingannya antara negara Indonesia dan Jepang. Bisa
disebut Jepang masih ketinggalan. Indonesia sudah menjadikan nilai Toefl
sebagai syarat untuk lulus kuliah maupun juga syarat diperlukan untuk melamar
kerja. Hal ini membuat negara Indonesia menyadari bahasa Inggris sangat penting
dan wajib untuk digunakan.
Negara Indonesia adalah negara yang bersifat
multicultural. Karena negara Indonesia memiliki suku, ras, dan adat istiadat
yang berbeda-beda. Jadi sangat mudah untuk masyarakatnya untuk menerima bahasa
asing seperti bahasa Inggris dan menggunakannya dengan baik. Karena itu
pendidikan bahasa Inggris sudah diterapkan sejak dini dan pada sekolah-sekolah
tertentu seperti TK.
Mengingat pentingnya bahasa Inggris maka saat ini di Indonesia disetiap
perusahaan mewajibkan lulusan kuliah yang mau bekerja diperusahaannya untuk
memiliki bilai Toefl diatas 550/600. Seperti yang diutarakan oleh Gubernur
Sumsel H Alex Noerdin pada Sriwijaya Post menegaskan bahwa Bahasa Inggris itu
penting. Bahasa Inggris menjadi bahasa internasional sehingga anak-anak Sumsel
harus bisa berbahasa asing. Karena pentingnya untuk meningkatkan kualitas
pendidikan maka bahasa inggris itu sangat penting.
0 komentar:
Posting Komentar