Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

PILIHAN
         
        Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia memiliki setidaknya dua kedudukan. Pertama sebagai bahasa nasional. Kedudukan ini didasarkan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Kedua, sebagai bahasa negara. Kedudukan ini didasarkan pada UUD 1945 pasal 36.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:
1.     Sebagai lambang kebanggaan nasional
Bahasa Indonesia memiliki kemampuan untuk bertahan sejak dari awal perkembangannya berupa bahasa Melau hingga menjadi bahasa Indonesia  yang lazim dikenal oleh masyarakat sekarang ini. Hal ini adalah salah satu aspek yang bisa dibanggakan dari bahasa Indonesia.

2.     Lambang identitas nasional
Meskipun bukan satu-satunya lambang identitas nasional masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia bisa digunakan sebagai lambang identitas nasional. Ketika kita berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia, kita dapat diidentifikasi sebagai orang Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia dapat dijadikan sebagai alat identitas nasional. 
3.     Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budayanya
Baik secara sosial maupun budaya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Ada banyak hasil kebudayaan yang berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain, termasuk dalam hal bahasa. Dalam hal ini bahasa Indonesia mengambil peran sebagai alat komunikasi masyarakat dari berbagai latar belakang sosial budaya yang berbeda tersebut. Perbedaan latar belakang sosial dan budaya tidak lagi menjadi alat untuk bercerai berai karena masyarakat Indonesia memiliki alat komunikasi yang bisa dipahami bersama yaitu bahasa Indonesia.
4.     Alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah
Pada dasarnya, fungsi ini berhubungan dengan fungsi ketiga. Pada bagian ini, bahasa Indonesia menjalankan fungsinya sebagai alat pertukaran ilmu antara satu daerah dengan daerah lain. Orang yang tidak bisa berbahasa Jawa, misalnya, tetap bisa mempelajari sastra Jawa karena hasil kebudayaan masyarakat Jawa bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Demikian pula sebaliknya.
Sementara itu, sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut:
              1.     Bahasa resmi negara
Bagaimanapun, aktivitas kenegaraan melibatkan seluruh komponen masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia yang memiliki perbedaan kebudayaan. Oleh karena seluruh aktivitas kenegaraan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.
              2.     Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
Meskipun tida tertutup kemungkinan penggunaan bahasa daerah dalam aktivitas belajar mengajar, bahasa yang secara resmi digunakan dalam aktivitas belajar mengajar adalah bahasa Indonesia. Oleh karena itu, buku-buku ajar dalam proses pendidikan di Indonesia menggunakan bahasa Indonesia. Bagaimanapun, latar belakang peserta didik maupun pengajar di Indonesia memiliki keberagaman latar belakang.
              3.     Bahasa resmi di dalam perhubungan tingkat nasional
Sama halnya dengan dua fungsi sebelumnya, seluruh perhubungan tingkat nasional menggunakan bahasa Indonesia.
              4.     Bahasa resmi di dalam pembangunan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Bahasa Indonesia digunakan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan Indonesia. selain itu, bahasa Indonesia juga digunakan untk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dari uraian menganai kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di atas, dapat ditarik satu garis besar bahwa fungsi utama bahasa Indonesia pada dasarnya adalah untuk mempersatukan masyarakat Indonesia. Seluruh perbedaan alat dan cara bukanlah penghalang untuk berkomunikasi karena masyarakat Indonesia memiliki kesamaan alat yaitu bahasa Indonesia. Bahasa ini dimengerti bersama oleh masyarakat Indonesia sehingga komunikasi bisa berjalan secara efektif.
Klik
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia | puramuzo | 5

0 komentar: