Bahasa Indonesia memiliki setidaknya dua
kedudukan. Pertama sebagai bahasa nasional. Kedudukan ini didasarkan pada
Sumpah Pemuda tahun 1928. Kedua, sebagai bahasa negara. Kedudukan ini
didasarkan pada UUD 1945 pasal 36.
Sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:
1.
Sebagai lambang kebanggaan nasional
Bahasa Indonesia
memiliki kemampuan untuk bertahan sejak dari awal perkembangannya berupa bahasa
Melau hingga menjadi bahasa Indonesia
yang lazim dikenal oleh masyarakat sekarang ini. Hal ini adalah salah
satu aspek yang bisa dibanggakan dari bahasa Indonesia.
2.
Lambang identitas nasional
Meskipun bukan satu-satunya lambang
identitas nasional masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia bisa digunakan
sebagai lambang identitas nasional. Ketika kita berkomunikasi menggunakan
bahasa Indonesia, kita dapat diidentifikasi sebagai orang Indonesia. Hal ini
menunjukkan bahwa bahasa Indonesia dapat dijadikan sebagai alat identitas
nasional.
3.
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda
latar belakang sosial budayanya
Baik secara
sosial maupun budaya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Ada banyak
hasil kebudayaan yang berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain, termasuk
dalam hal bahasa. Dalam hal ini bahasa Indonesia mengambil peran sebagai alat
komunikasi masyarakat dari berbagai latar belakang sosial budaya yang berbeda
tersebut. Perbedaan latar belakang sosial dan budaya tidak lagi menjadi alat
untuk bercerai berai karena masyarakat Indonesia memiliki alat komunikasi yang
bisa dipahami bersama yaitu bahasa Indonesia.
4.
Alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah
Pada dasarnya, fungsi ini berhubungan dengan fungsi
ketiga. Pada bagian ini, bahasa Indonesia menjalankan fungsinya sebagai alat
pertukaran ilmu antara satu daerah dengan daerah lain. Orang yang tidak bisa
berbahasa Jawa, misalnya, tetap bisa mempelajari sastra Jawa karena hasil
kebudayaan masyarakat Jawa bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Demikian pula sebaliknya.
Sementara itu,
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Fungsi-fungsi
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bahasa
resmi negara
Bagaimanapun, aktivitas kenegaraan melibatkan seluruh
komponen masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia yang memiliki perbedaan
kebudayaan. Oleh karena seluruh aktivitas kenegaraan menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar.
2. Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
Meskipun tida
tertutup kemungkinan penggunaan bahasa daerah dalam aktivitas belajar mengajar,
bahasa yang secara resmi digunakan dalam aktivitas belajar mengajar adalah
bahasa Indonesia. Oleh karena itu, buku-buku ajar dalam proses pendidikan di
Indonesia menggunakan bahasa Indonesia. Bagaimanapun, latar belakang peserta
didik maupun pengajar di Indonesia memiliki keberagaman latar belakang.
3. Bahasa
resmi di dalam perhubungan tingkat nasional
Sama halnya dengan dua fungsi sebelumnya, seluruh
perhubungan tingkat nasional menggunakan bahasa Indonesia.
4. Bahasa
resmi di dalam pembangunan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Bahasa Indonesia digunakan untuk membina dan
mengembangkan kebudayaan Indonesia. selain itu, bahasa Indonesia juga digunakan
untk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dari uraian menganai kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia di atas, dapat ditarik satu garis besar bahwa fungsi
utama bahasa Indonesia pada dasarnya adalah untuk mempersatukan masyarakat
Indonesia. Seluruh perbedaan alat dan cara bukanlah penghalang untuk
berkomunikasi karena masyarakat Indonesia memiliki kesamaan alat yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa ini dimengerti bersama oleh masyarakat Indonesia sehingga komunikasi
bisa berjalan secara efektif.
0 komentar:
Posting Komentar