Kajian disiplin ilmu lain telah
terlebih dahulu mendefinisikan istilah budaya (culture) yang dimasukkan
ke dalam konsep masing-masing disiplin humaniora dan sosial, seperti
antropologi, sosiologi, politik, ekonomi dan seterusnya. Koentjaraningrat
memberikan definisi budaya sebagai sistem gagasan, tindakan dan hasil karya
manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia
dengan belajar (Koentjaraningrat, 1990: 180).Dan, James Spradley nampaknya
hampir sependapat dengan Koentjaraningrat.Ia mengatakan budaya merupakan sistem
pengetahuan yang diperoleh manusia melalui proses belajar, yang kemudian mereka
gunakan untuk menginterpretasikan dunia sekelilingnya, sekaligus untuk menyusun
strategi perilaku dalam menghadapi dunia sekitar.
Lebih
khusus, dalam terminologi disiplin Kajian Budaya (Cultural Studies)
menyajikan bentuk kritis atas definisi budaya yang mengarah pada “the
complex everyday world we all encounter and through which all move” (Edgar,
1999: 102). Budaya secara luas adalah proses kehidupan sehari-hari manusia
dalam skala umum, mulai dari tindakan hingga cara berpikir, sebagaimana konsep
budaya yang dijabarkan oleh Kluckhohn. Pengertian ini didukung juga oleh
Clifford Geertz, kebudayaan didefinisikan serangkaian aturan-aturan,
resep-resep, rencana-rencana dan petunjuk-petunjuk yang digunakan manusia untuk
mengatur tingkah lakunya.
Dalam kajian budaya atau Cultural
Studies (CS), konsep budaya dapat dipahami seiring dengan perubahan
perilaku dan struktur masyarakat di Eropa pada abad ke-19.Perubahan ini atas
dampak dari pengaruh teknologi yang berkembang pesat.Istilah budaya sendiri
merupakan kajian komprehensif dalam pengertiannya menganalisa suatu obyek
kajian.Contohnya, selain ada antropologi budaya juga dikaji dalam studi
Sosiologi, Sejarah, Etnografi, Kritik Sastra bahkan juga Sosiobiologi.
Fokus studi kajian budaya (CS) ini
adalah pada aspek relasi budaya dan kekuasaan yang dapat dilihat dalam budaya
pop. Di dalam tradisi Kajian Budaya di Inggris yang diwarisi oleh Raymonds
Williams, Hoggarts, dan Stuart Hall, menilai konsep budaya atau “culture” (dalam
bahasa Inggris) merupakan hal yang paling rumit diartikan sehingga bagi mereka
konsep tersebut disebut sebuah alat bantu yang kurang lebih memiliki nilai
guna.
Williams mendefinisikan konsep
budaya menggunakan pendekatan universal, yaitu konsep budaya mengacu pada
makna-makna bersama. Makna ini terpusat pada makna sehari-hari: nilai,
benda-benda material/simbolis, norma. Kebudayaan adalah pengalaman dalam hidup
sehari-hari: berbagai teks, praktik, dan makna semua orang dalam menjalani
hidup mereka (Barker, 2005: 50-55). Kebudayaan yang didefinisikan oleh Williams
lebih dekat ‘budaya’ sebagai keseluruhan cara hidup.
Sebab ia menganjurkan agar
kebudayaan diselidiki dalam beberapa term. Pertama, institusi-institusi yang
memproduksi kesenian dan kebudayaan.Kedua, formasi-formasi pendidikan, gerakan,
dan faksi-faksi dalam produksi kebudayaan.Ketiga, bentuk-bentuk produksi,
termasuk segala manifestasinya.Keempat, identifikasi dan bentuk-bentuk
kebudayaan, termasuk kekhususan produk-produk kebudayaan, tujuan-tujuan estetisnya.Kelima,
reproduksinya dalam perjalanan ruang dan waktu. Dan keenam, cara
pengorganisasiannya.
Jika dibandingkan dengan pendapat
John Storey, konsep budaya lebih diartikan sebagai secara politis ketimbang
estetis. Dan Storey beranggapan ‘budaya’ yang dipakai dalam CS ini bukanlah
konsep budaya seperti yang didefinisikan dalam kajian lain sebagai objek
keadiluhungan estetis (‘seni tinggi’) atau sebuah proses perkembangan estetik,
intelektual, dan spritual, melainkan budaya sebagai teks dan praktik hidup
sehari-hari (Storey, 2007: 2). Dalam hal ini nampaknya Storey setuju dengan
definisi ‘budaya’ menurut Raymonds Williams, lain halnya dengan Stuart Hall
yang lebih menekankan ‘budaya’ pada ranah politik.
To
say that two people belong to the same culture is to say that they interpret
the world in roughly the same ways and can express themselves, their thoughts
and feelings about the world, in ways which will be understood by each other.
Thus culture depends on its participants interpreting meaningfully what is
happening around them, and `making sense’ of the world, in broadly similar
ways.
(Hall,
1997: 2)
Dan, menurut Bennet istilah culture digunakan
sebagai payung istilah (umbrella term) yang merujuk pada semua aktivitas
dan praktek-praktek yang menghasilkan pemahaman (sense) atau makna (meaning).
Baginya budaya berarti :
“Kebiasaan
dan ritual yang mengatur dan menetukan hubungan sosial kita berdasarkan
kehidupan sehari-hari sebagaimana halnya dengan teks-teks tersebut-sastra,
musik, televisi, dan film-dan melalui kebiasaan serta ritual tersebut dunia
sosial dan natural ditampilkan kembali atau ditandai-dimaknai-dengan cara
tertentu yang sesuai dengan konvensi tertentu.”
(Bennet 1980: 82-30)
1 komentar:
makasih gan infonya
Posting Komentar