Istilah-istilah mengenai bidang Ilmu
Kecantikan atau Seni Kecantikan adalah:
Yang dimaksud dengan Cosmetology ialah
ilmu mengenai pelajaran teori dan praktek Seni Kecantikan.
Beauty
Culture adalah Seni Kecantikan, kemudian ada pula istilah Cosmetician,
Cosmetologist, Beautycien, Operator,
Hairdresser adalah
sebutan-sebutan yang sering dipergunakan bagi orang yang berijazah, pandai dan
yang mengerjakan bidang seni kecantikan.
Dalam masyarakat Indonesia sebutan bagi seorang
Cosmetologist ialah: Ahli Kecantikan bagian Kulit dan Ahli Kecantikan bagian
rambut atau Ahli Penata Rambut (Hairdresser).
Dalam jabatan tertentu perlu adanya tata
tertib jabatan (Etika Jabatan) atau Professional Ethics, yaitu pengetahuan
tentang dasar-dasar tingkah laku nilai dan seni moral.
Dalam jabatan sebagai seorang penata rambut
maka berlakulah peraturan-peraturan mengenai tingkah laku, sopan santun yang
tepat dan perhubungan dagang terhadap atasan (majikan) dan terhadap langganan.
Penting bagi seorang penata rambut untuk
menetapkan segala teori dan ketrampilan kepada diri sendiri maupun kepada orang
lain.
0 komentar:
Posting Komentar